PRINGSEWUMAJU.COM- Tim Hukum dan Advokasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 1 Dr Fauzi-Laras Tri Handayani laporkan pengrusakan alat peraga kampanyenya (APK) ke Bawaslu Pringsewu, Rabu, 9/10/2024. Meski demikian, banyak warga di sekitar lokasi baliho yang dirusak itu memberikan keterangan, bahwa yang merusak adalah tim pemenangan dari pasangan itu sendiri.
“Mana mungkin ada orang mau merusak calon yang terlihat tak pakai jilbab, seperti anak orang keturunan di daerah yang terkenal religius dan dua periode dipimpin bupati yang juga kiai, itu kan tim-nya sendiri sedang menaikkan citra,” kata Supriyanto (43) warga Pringombo yang diwawancarai media ini.
Menurut dia, itu merupakan upaya plying victim. “Agar kesannya seolah-olah dianiaya, wajarkan, banyak yang tahu warga Pringsewu ini itu anak mana tiba-tiba jadi calon wabup di Pringsewu,” tegas dia.
Sementara itu, Tim Hukum dan Advokasi Calon Bupati dan wakil Bupati Pringsewu Dr Fauzi -Laras Tri Handayani datang ke Bawaslu Pringsewu pada pukul 15,00 Wib, dan diterima oleh Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi.
Tim Hukum dan advokasi Dr Fauzi Laras Tri Handayani yang terdiri dari Suryo Cahyono, S.H., Falentinus Andi,S.H.,M.H., Sigit Prihantoro,S.H., Hertanto Andanawarih,S.H., Zeflin Erizal, S.H.,M.H. menyampaikan dan memberitahukan bahwa terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Bupati Wakil Bupati Pringsewu Nomor Urut 1 (Dr. Fauzi-Laras Tri Handayani, S.Kom) telah di rusak oleh orang yang tidak bertanggungjawab, atas perbuatan tersebut tim hukum dan Advokasi melampirkan sebagian foto-foto perusakan APK dimaksud sebagai bukti dari aduan tim hukum dan advokasi.
Oleh sebab itu tim Bidang Hukum dan Advokasi Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Dr. Fauzi Laras Tri Handayani, S.Kom. Nomor Urut 1 meminta kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Pringsewu untuk menyelidiki dan menindak pelaku perusakan serta membuat statement di media masa yang berisi mengingatkan kepada Tim Pasangan Calon Lain dan masyarakat pada umumnya untuk tidak merusak Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu agar Pilkada Pringsewu tercipta suasana yang kondusif, aman, nyaman dan tenang.
Sementara Suprondi Ketua Bawaslu Pringsewu mengatakan benar pada hari ini Rabu, 9/10/2024, tim hukum dan advokasi Calon Bupati dan wakil Bupati Nomor urut 1 Dr Fauzi-Laras Tri Handayani datang ke Bawaslu terkait perusakan alat peraga kampanye.
Tim hukum dan advokasi Dr Fauzi Laras Tri Handayani datang sifatnya bukan laporan, tetapi hanya pemberitahuan terkait Perusakan alat peraga kampanye calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Dr Fauzi dan Laras Tri Handayani.
Pemberitahuan tersebut kami Terima dan akan kami pelajari , namun harus bersabar karena kami juga dalam pendataan.
“Ya sabar ya mas, ini lagi Pendataan juga Itu kan bukan hanya Salah satu Calon tetapi semua Calon juga ada Yang Diduga di Rusak”, kata Suprondi.(lis)